MABA – Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur menerima pemberitahuan dari PT PLN (Persero) wilayah Kota Maba terkait rencana pemadaman sementara pada sejumlah titik Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada malam ini.
Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh pihak PLN kepada Dinas Perhubungan sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Pemadaman sementara ini dilakukan sehubungan dengan adanya kendala pada mesin pembangkit listrik yang sedang ditangani oleh pihak PLN. Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian pasokan listrik sehingga diperlukan pemadaman pada beberapa titik PJU.

Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur telah menerima koordinasi dan informasi tersebut sebagai bentuk komunikasi serta sinergi antarinstansi dalam menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah Kota Maba, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang untuk sementara waktu tidak mendapatkan penerangan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur berharap kendala teknis pada mesin pembangkit listrik dapat segera diatasi sehingga pelayanan kelistrikan, termasuk penerangan jalan umum, dapat kembali normal.
Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Timur
Berkomitmen mendukung keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.