post-image

PEMDA HALTIM MELAKUKAN UJI KIR GRATIS

Pengujian kendaraan bermotor saat ini telah digratiskan, oleh karena itu bagi kendaraan umum baik penumpang maupun barang silahkan datang di gedung KIR Dinas Perhubungan kabupaten halmahera timur.

hal ini sebagai tindaklanjut undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, oleh karena itu, sesuai ketentuan mulai tahun 2024, retribusi pengujian kendaraan bermotor ditiadakan, akan tetapi pelaksnaan pengujian kendaraan bermotor angkutan umum wajib untuk dilaksanakan dan jika terdapat kendaraan bermotor yang belum melakukan pengujian kendaraan sesuai dengan undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan akan dikenakan sanksi.

oleh sebab itu, marilah kita manfaatkan uji KIR gratis, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten halmahera timur agar aman dan nyaman untuk semua.